logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊQanun Pendidikan Kebencanaan...
Iklan

Qanun Pendidikan Kebencanaan Aceh Disahkan Desember

Bencana tsunami 2004, gempa Gayo 2013, dan gempa Pidie Jaya 2016 merupakan peristiwa besar yang tidak boleh dilupakan. Peristiwa itu harus dijadikan pelajaran agar warga dan pemerintah lebih siap menghadapi bencana.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Zkuj5zRzWbd7I1QRKTN1bgLVFtM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FGua-Ek-Luntie_85788791_1576425236.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Goa Ek Luntie di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, merekam jejak tsunami yang pernah terjadi di wilayah itu. Peneliti menemukan 11 lapisan pasir bekas tsunami yang pernah terjadi 2.900 hingga 7.400 tahun lalu. Goa ini diusulkan menjadi geopark. Selain sebagai obyek wisata, goa ini juga bisa menjadi media memperkuat mitigasi bencana.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Tiga tahun setelah diusulkan Qanun/Perda Pendidikan Kebencanaan Aceh akan disahkan pada Desember 2020. Qanun tersebut akan menjadi payung hukum dalam membangun gerakan mitigasi bencana.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Felevi Kirani, Jumat (20/11/2020), menuturkan, semua tahapan pembahasan qanun itu sudah dilakukan. Terakhir, pekan lalu telah dilakukan rapat dengar pendapat umum. ”Rencana pada Desember 2020 akan disahkan menjadi qanun,” kata Falevi.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan