logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊTingkatkan Perlindungan dan...
Iklan

Tingkatkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Penyandang Disabilitas hingga kini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam mengakses pendidikan dan pekerjaan yang setara. Terbatasnya akses mengakibatnya tingginya angka kemiskinan penyandang disabilitas.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VcL1jvro1LY0jljDdHNm6QLWEVQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F5d385a7d-f3ea-422b-95e9-a7777b04b900_jpg.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Peserta mencoba aplikasi Sistem Informasi Voice Over Bagi Tuna Netra atau Si Votun Jabar di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna, Bandung, Senin (28/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Kendati berada dalam situasi pandemi Covid-19, Peringatan Hari Disabilitas Internasional tetap dijadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap disabilitas. Selain penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas hendaknya menjadi perhatian semua pihak.

β€œSaya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk merayakan Hari Disabilitas Internasional 2020 dengan semangat menghilangkan hambatan, dan membuka peluang pemulihan kondisi ekonomi para penyandang disabilitas pascapandemi Covid-19. Hal ini untuk memastikan kualitas kehidupan penyandang disabilitas yang lebih baik,” ujar Menteri Sosial Juliari P Batubara, Rabu (18/11/2020).

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan