logo Kompas.id
Pendidikan & Kebudayaan”Tiang Negara” yang Sedang...
Iklan

”Tiang Negara” yang Sedang Diuji

Sebelum pandemi Covid-19, perempuan sudah rentan mengalami kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga. Pada masa pandemi, situasi kekerasan semakin meningkat. Beberapa perempuan memilih bungkam meski menderita.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bz6SL1-eh6m8d83smGYWdmpZK54=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FIMG_9057_1586523803.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Mashita (28), warga Desa Pandanlandung, Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (10/4/2020), menjahit masker. Di tengah pandemi Covid-19, Mashita mendapat banyak pesanan masker.

Kekerasan terhadap perempuan hingga kini masih kerap dianggap sebagai isu pinggiran, bukan sesuatu yang serius. Bahkan, meskipun sudah ada Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga sejak 16 tahun lalu, kekerasan dalam rumah tangga tetap saja terjadi, bahkan masih dianggap sebagai ranah privat. Belum lagi, kekerasaan seksual, yang semakin hari semakin canggih modusnya, menghancurkan kehidupan perempuan dan anak-anak.

Kenyataan tersebut menunjukkan, meskipun berbagai kebijakan yang melindungi dan memenuhi hak perempuan—khususnya perempuan korban kekerasan—telah dilahirkan, kekerasan terhadap perempuan secara persisten terus terjadi. Bahkan, jumlah kekerasan terhadap perempuan dalam 20 tahun terakhir terlihat nyata sangat jauh melampaui penyikapan terhadap penanganan dan pemenuhan hak korban.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan