logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€Ί2 Juta Tenaga Pendidik dan...
Iklan

2 Juta Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non-PNS Terima Bantuan Subsidi Upah

Sebanyak 2.034.732 pendidik dan tenaga kependidikan berstatus nonpegawai negeri sipil siap menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Masing-masing menerima Rp 1,8 juta.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m3w2aeXSgfGjuK7LMkwcrqyUe2M=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fbf44c801-0adf-4dc3-9c87-651f77390dfe_jpg.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Maria Ulfa, guru honorer di SD N 72 Banda Aceh, sedang mengajarkan siswanya. Maria menjadi guru honorer sejak 2018. Upah yang dia dapatkan sebagai guru honorer Rp 230.000 per bulan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menyalurkan bantuan subsidi upah kepada 2.034.732 orang pendidik dan tenaga kependidikan berstatus non-pegawai negeri sipil. Total anggaran yang telah disediakan sebanyak Rp 3.662.517.600.000. Penyaluran bertahap sampai akhir November 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020), di Jakarta, merinci sasaran penerima bantuan subsidi upah (BSU), yaitu dosen perguruan tinggi negeri dan swasta (162.277 orang), guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta (1.634.832 orang), serta tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi (237.623 orang). Masing-masing orang akan menerima BSU sebesar Rp 1,8 juta dan diberikan sekaligus.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan