logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPengelolaan Dana BOS...
Iklan

Pengelolaan Dana BOS Diserahkan ke Sekolah

Pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan dana BOS ke kepala sekolah. Dana BOS akan ditransfer langsung ke sekolah penerima BOS.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bNHMcjoejVTUi7KKPc9Gq54yeO4=/1024x572/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201109cokc-kunker-mendikbud-di-ubud_1604919664.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kiri) menyerahkan buku saku guru PAUD kepada guru di TK/PAUD Lingkungan Puri Damai, sebuah sekolah alam di Desa Singakerta, Ubud, Gianyar, dalam kunjungan kerja Mendikbud di Gianyar, Bali, Senin (9/11/2020).

GIANYAR, KOMPAS – Pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke kepala sekolah penerima BOS. Dana BOS akan ditransfer langsung ke sekolah penerima BOS.

β€œ(Pengelolaan dana BOS) 100 persen menjadi diskresi kepala sekolah,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ketika berdialog dalam rangkaian kunjungannya di Gianyar, Bali, Senin (9/11/2020). Dalam kesempatan itu ia berdialog dengan pendiri Yayasan Puri Damai dan Taman Kanak-kanak/Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lingkungan Puri Damai, Ubud, Gianyar, I Wayan Damai dan Ida Ayu Rusmarini, dan Bunda PAUD Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra serta guru TK/PAUD.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan