logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊOptimalkan Kolaborasi...
Iklan

Optimalkan Kolaborasi Kampus-Industri, Pemerintah Beri Insentif Pengurangan Pajak

Keberhasilan kebijakan Merdeka Belajar pada pendidikan tinggi memerlukan kolaborasi aktif kampus dan pelaku industri.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NXB4PaRvRa4O9LY7zP2TRZAPmrQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fb24fda12-c8e2-4d01-b7c0-546cd3226b0c_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Aktivitas produksi masker kain bermotif batik di rumah produksi Kreasi Anak Indonesia (Kain) di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). Samsul (kiri), pemilik usaha konfeksi ini mengakui produksi masker dimulai sejak pandemi karena peluang pasar yang besar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Untuk memikat industri agar mau mendukung kebijakan Merdeka Belajar pada pendidikan tinggi, pemerintah menawarkan insentif pengurangan penghasilan bruto hingga empat kali lipat dari jumlah biaya yang dikeluarkan. Penawaran insentif tertuang dalam tiga peraturan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam saat acara Bincang Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (6/11/2020) di Jakarta, mengatakan, penawaran insentif pengurangan penghasilan bruto tertuang dalam tiga peraturan. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan dan/atau Pembelajaran dalam Rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan