Perguruan Tinggi Wajib Penuhi Delapan Indikator Pengukuran Kualitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merilis kebijakan Merdeka Belajar ”Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi”. Kebijakan ini meliputi delapan indikator pengukuran kualitas dan tiga skema pendanaan.
JAKARTA, KOMPAS — Untuk mendorong transformasi pendidikan tinggi, pemerintah menetapkan delapan indikator kualitas yang mesti dipenuhi oleh perguruan tinggi. Kedelapan indikator meliputi lulusan mendapat pekerjaan layak, mahasiswa memperoleh pengalaman, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, program studi berstandar internasional, serta kelas kolaboratif dan partisipatif.
Pemerintah juga mengembangkan tiga skema pendanaan, yakni insentif khusus bagi perguruan tinggi negeri (PTN), dana penyeimbang kontribusi mitra (matching fund), dana program kompetisi Kampus Merdeka (competitive fund).