Iklan
Situs Benteng Putri Hijau Kembali Ditetapkan sebagai Cagar Budaya
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang menetapkan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, sebagai cagar budaya setelah sebelumnya statusnya dibatalkan PTUN Medan.
MEDAN, KOMPAS β Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang menetapkan Situs Benteng Putri Hijau di Dusun I, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai cagar budaya. Penetapan kembali dilakukan setelah sebelumnya Pengadilan Tata Usaha Negara Medan membatalkan penetapan itu.
Salah satu alasan pembatalan adalah tim yang menetapkan kawasan sebagai cagar budaya dinilai tidak berkompeten karena belum bersertifikat. Tim baru kemudian dibentuk beranggota para ahli yang bersertifikat.