Surabaya Ubah Jam Belajar Daring Cegah Pelajar Ikut Demonstrasi
Pemerintah Kota Surabaya mengubah jam pembelajaran dalam jaringan untuk mencegah kalangan murid sekolah dasar dan sekolah menengah pertama terlibat dalam demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
SURABAYA, KOMPAS β Satu murid sekolah dasar dan 57 siswa sekolah menengah pertama di Surabaya, Jawa Timur, ternyata turut dalam demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020), yang diwarnai kericuhan, perusakan aset negara, dan sarana umum.
Kenyataan itu mendorong Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan bereaksi dengan mengubah jam pembelajaran dalam jaringan (daring atau online) untuk mencegah anak-anak kembali terlibat dalam unjuk rasa. Salah satu pertimbangan, demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR akan kembali berlangsung dan dikhawatirkan melibatkan pelajar.