Iklan
RUU Cipta Kerja Belum Menjawab Persoalan Perempuan
Perempuan pekerja menghadapi situasi khusus terkait kesehatan reproduksi. Karena itu, kehadiran RUU Cipta Kerja yang memiliki perspektif jender menjadi harapan para perempuan pekerja.
JAKARTA, KOMPAS โ Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang disetujui untuk disahkan Presiden dinilai belum menjawab atas berbagai persoalan perempuan pekerja. Selama ini, sebagian perempuan pekerja menghadapi situasi kerja tidak layak dan tanpa pengakuan.
Sebaliknya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang sudah dinantikan bertahun-tahun tak kunjung mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).