logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanUtamakan Penghargaan Hak Cipta...
Iklan

Utamakan Penghargaan Hak Cipta Sinema

Kontroversi penayangan film ”Sejauh Kumelangkah” di program Belajar dari Rumah TVRI dan platform UseeTV diduga tidak mengedepankan penghargaan terhadap perlindungan hak cipta.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2p3MElveuAqtzi-00YIqHrtiyxk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F0148396c-b013-4087-9d2f-450b50c3829a_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Konsumen mencari film untuk ditonton melalui aplikasi hiburan berbayar Netflix di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Penayangan film di program Belajar dari Rumah TVRI perlu mengedepankan transparansi kontrak legal. Hal ini bertujuan melindungi hak cipta dan hak terkait konten sinema.

Sebelumnya, sutradara film Sejauh Kumelangkah, Ucu Agustin, memprotes Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena menayangkan tanpa izin film itu di program Belajar dari Rumah (BDR) TVRI. Ucu lalu melayangkan somasi kepada Kemendikbud, TVRI, dan Telkom Indonesia yang juga menayangkan film Sejauh Kumelangkah di platform UseeTV. Film dimodifikasi lalu diberi logo Kemendikbud dan TVRI.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan