logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanKebijakan Subsidi Kuota Belum ...
Iklan

Kebijakan Subsidi Kuota Belum Sesuai Realitas

Hingga saat ini belum ada kebijakan yang menjamin penggunaan bantuan kuota data internet dapat diterima serta termanfaatkan secara optimal.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hOkGsaBr2diyn4_NMk_NMo0qgIE=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F5356cc7d-92f3-4395-9edf-f7a0fce2fb6d_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pelajar dari berbagai jenjang sekolah mengerjakan tugas dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam jaringan (daring) menggunakan fasilitas Wi-Fi gratis di balai warga RW 005 Kelurahan Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020). Pengurus kelurahan tersebut menyediakan fasilitas akses internet melalui Wi-Fi secara gratis untuk memudahkan siswa mengikuti belajar-mengajar secara daring selama masa pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Pemakaian pendekatan daftar hitam (blacklist) ataupun daftar putih (whitelist) aplikasi pendidikan untuk bantuan kuota data internet memiliki kelebihan dan kekurangan. Keputusan pendekatan yang akan diambil memerlukan kajian mendalam.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) M Hasan Chabibie saat menghadiri diskusi ”Kebijakan Pemerintah tentang Media Belajar yang Efektif Selama PJJ”, Minggu (4/10/2020), di Jakarta, mengatakan, pendekatan blacklist access (daftar hitam)aplikasi dan platform pendidikan sedang dikaji. Dia menceritakan, saat ini, pihaknya menerima berbagai masukan tentang aplikasi dan platform pendidikan yang kurang dikenal guru atau siswa, tetapi masuk daftar yang bisa diakses menggunakan bantuan kuota data internet.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan