Kebijakan Subsidi Kuota Belum Sesuai Realitas
Hingga saat ini belum ada kebijakan yang menjamin penggunaan bantuan kuota data internet dapat diterima serta termanfaatkan secara optimal.
JAKARTA, KOMPAS — Pemakaian pendekatan daftar hitam (blacklist) ataupun daftar putih (whitelist) aplikasi pendidikan untuk bantuan kuota data internet memiliki kelebihan dan kekurangan. Keputusan pendekatan yang akan diambil memerlukan kajian mendalam.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) M Hasan Chabibie saat menghadiri diskusi ”Kebijakan Pemerintah tentang Media Belajar yang Efektif Selama PJJ”, Minggu (4/10/2020), di Jakarta, mengatakan, pendekatan blacklist access (daftar hitam)aplikasi dan platform pendidikan sedang dikaji. Dia menceritakan, saat ini, pihaknya menerima berbagai masukan tentang aplikasi dan platform pendidikan yang kurang dikenal guru atau siswa, tetapi masuk daftar yang bisa diakses menggunakan bantuan kuota data internet.