Perlu Ekskavasi Lanjutan Situs Patakan Tinggalan Airlangga
Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lamongan merasa perlu melanjutkan ekskavasi terhadap Situs Patakan yang merupakan tinggalan purbakala dari masa Airlangga, Raja Kahuripan, abad ke-11.
SURABAYA, KOMPAS β Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lamongan merasa perlu melanjutkan ekskavasi terhadap Situs Patakan yang merupakan tinggalan purbakala dari masa Airlangga, Raja Kahuripan, abad ke-11.
Situs berupa bangunan candi yang disusun dari bata yang terletak di daratan berbukit Dusun Montor, Desa Patakan, Kecamatan Sambeng, Lamongan bagian selatan. Sejak ditemukan pada 2013, telah dilaksanakan empat tahap ekskavasi. Penggalian tahap keempat resmi berakhir pada Minggu (27/9/2020) oleh tim arkeologi terpadu BPCB Jatim serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan.