Minimalkan Potensi Kekisruhan Saat Penyaluran Bantuan Kuota Internet
Penyaluran bantuan kuota internet belum terealisasi. Hingga sekarang, mekanisme pendistribusian dan perikatan dengan operator telekomunikasi seluler belum terjadi.
JAKARTA, KOMPAS β Realisasi bantuan kuota internet diharapkan berdasarkan data nomor telepon seluler yang sudah terverifikasi dan tervalidasi. Ini bertujuan meminimalkan kekisruhan saat penyaluran.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie, Rabu (16/9/2020), di Jakarta, mengatakan, pemerintah perlu belajar dari pengalaman pendistribusian bantuan sosial, seperti program Kartu Prakerja dan Subsidi Gaji. Karenanya, Ombudsman RI telah mengirimkan surat rekomendasi ini kepada pemerintah, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan tembusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).