logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊMinimalkan Potensi Kekisruhan ...
Iklan

Minimalkan Potensi Kekisruhan Saat Penyaluran Bantuan Kuota Internet

Penyaluran bantuan kuota internet belum terealisasi. Hingga sekarang, mekanisme pendistribusian dan perikatan dengan operator telekomunikasi seluler belum terjadi.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DTZlLRwh3elYRj9Nwr5cVOHI95Y=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F8f2bd228-e771-49af-b031-6ae33ca9e717_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Tangkapan layar telepon seluler milik Irfan, siswa tunarungu, saat mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumahnya di kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Rabu (26/8/2020). Keterbatasan diri dan keadaan tak menyurutkan semangat Irfan dalam belajar. Irfan yang bersekolah di SLB Sumber Budi, Jakarta Selatan, ini mengikuti pembelajaran jarak jauh dengan perangkat telepon seluler selama 30 menit setiap harinya selama masa pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Realisasi bantuan kuota internet diharapkan berdasarkan data nomor telepon seluler yang sudah terverifikasi dan tervalidasi. Ini bertujuan meminimalkan kekisruhan saat penyaluran.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie, Rabu (16/9/2020), di Jakarta, mengatakan, pemerintah perlu belajar dari pengalaman pendistribusian bantuan sosial, seperti program Kartu Prakerja dan Subsidi Gaji. Karenanya, Ombudsman RI telah mengirimkan surat rekomendasi ini kepada pemerintah, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan tembusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan