Iklan
Menempatkan Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi
Pers sebagai pilar keempat demokrasi menghadapi banyak tantangan. Faktanya, negara, masyarakat, dan juga perilaku media belum final menempatkan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Semakin banyak masyarakat mengandalkan media sosial sebagai sumber informasi. Sekitar 70 persen masyarakat Indonesia mengakses informasi dari media sosial. Kondisi ini dinilai merupakan bentuk ketidakpercayaan masyarakat kepada media arus utama atau pers.
Bahkan, dalam konteks demokrasi, banyak yang menyebut media sosial telah menjadi pilar kelima demokrasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, benarkan pers telah gagal menjembatani dan melayani kepentingan publik sehingga kepercayaan publik menurun? Masihkan pers sebagai pilar keempat demokrasi?