logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊMenempatkan Pers sebagai Pilar...
Iklan

Menempatkan Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Pers sebagai pilar keempat demokrasi menghadapi banyak tantangan. Faktanya, negara, masyarakat, dan juga perilaku media belum final menempatkan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Oleh
Yovita Arika
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l3Sb27OmBz3vxtnMCAvZbpj5hBk=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200903WEN7_1599105464.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga membaca koran di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2020).

Semakin banyak masyarakat mengandalkan media sosial sebagai sumber informasi. Sekitar 70 persen masyarakat Indonesia mengakses informasi dari media sosial. Kondisi ini dinilai merupakan bentuk ketidakpercayaan masyarakat kepada media arus utama atau pers.

Bahkan, dalam konteks demokrasi, banyak yang menyebut media sosial telah menjadi pilar kelima demokrasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan, benarkan pers telah gagal menjembatani dan melayani kepentingan publik sehingga kepercayaan publik menurun? Masihkan pers sebagai pilar keempat demokrasi?

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan