logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊSelain Subsidi Kuota, Perkuat ...
Iklan

Selain Subsidi Kuota, Perkuat Juga Jaringan Telekomunikasi

Pembelajaran jarak jauh metode daring, luring, ataupun campuran membutuhkan pemerataan infrastruktur dasar jaringan telekomunikasi serta guru yang terampil dan kompeten.

Oleh
Tim Kompas
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yJWQyhsdVRQ24J3K72cBzQcMQxo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Feb37d2d4-fb8d-4f3f-845c-8cf0241a9300_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pelajar memanfaatkan akses internet gratis Jak WiFi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembelajaran jarak jauh di Balai Warga RT 005/RW 002 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2020). Protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dalam ruangan yang terbuka ini dengan tetap memakai masker, cuci tangan, dan dipindai suhu tubuhnya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kebijakan pemberian subsidi kuota internet bagi guru, dosen, siswa, dan mahasiswa perlu didukung kesiapan infrastruktur. Hingga saat ini, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh masih terkendala infrastruktur dasar jaringan telekomunikasi yang belum merata, kepemilikan gawai, dan kompetensi guru dalam mengadopsi teknologi pendidikan.

Menindaklanjuti kebijakan pemberian subsidi kuota internet, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri meminta dinas pendidikan menginstruksikan kepala sekolah mendata nomor telepon seluler siswa ke  sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum Senin (31/8/2020). Namun, pada Selasa (1/9/2020), Kemendikbud mengumumkan bahwa tenggat pengisian nomor ponsel diperpanjang hingga Jumat (11/9/2020).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan