Selain Subsidi Kuota, Perkuat Juga Jaringan Telekomunikasi
Pembelajaran jarak jauh metode daring, luring, ataupun campuran membutuhkan pemerataan infrastruktur dasar jaringan telekomunikasi serta guru yang terampil dan kompeten.
JAKARTA, KOMPAS β Kebijakan pemberian subsidi kuota internet bagi guru, dosen, siswa, dan mahasiswa perlu didukung kesiapan infrastruktur. Hingga saat ini, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh masih terkendala infrastruktur dasar jaringan telekomunikasi yang belum merata, kepemilikan gawai, dan kompetensi guru dalam mengadopsi teknologi pendidikan.
Menindaklanjuti kebijakan pemberian subsidi kuota internet, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri meminta dinas pendidikan menginstruksikan kepala sekolah mendata nomor telepon seluler siswa ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum Senin (31/8/2020). Namun, pada Selasa (1/9/2020), Kemendikbud mengumumkan bahwa tenggat pengisian nomor ponsel diperpanjang hingga Jumat (11/9/2020).