logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊDi Tengah Pandemi, Anak Tetap ...
Iklan

Di Tengah Pandemi, Anak Tetap Harus Mendapatkan Pembelajaran

Anak harus tetap memperoleh hak atas pendidikan meskipun berada di tengah kondisi darurat pandemi Covid-19. Aneka metode dan model pembelajaran tetap perlu terus diselenggarakan.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vHwqyNM-09jisBbgtC-j0-kP0ns=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Ffb3901ff-ccaf-40d3-aa10-27b8b2f6e7a1_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Irfan, siswa tunarungu, mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumahnya di kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Rabu (26/8/2020). Keterbatasan diri dan keadaan tak menyurutkan semangat Irfan dalam belajar. Irfan yang bersekolah di SLB Sumber Budi, Jakarta Selatan, ini mengikuti pembelajaran jarak jauh dengan perangkat telepon seluler selama 30 menit setiap hari selama masa pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung diharapkan tidak menghalangi anak mendapatkan hak atas pendidikan. Mereka tetap harus mendapatkan pembelajaran meskipun kegiatan belajar tidak kondusif.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Maman Fathurrohman saat dihubungi, Rabu (26/8/2020), di Jakarta, menekankan, dalam kondisi khusus, seperti bencana alam dan pandemi, hal terpenting adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik. Pemakaian kurikulum pun menyesuaikan dengan kondisi khusus itu. Penentuan lama penggunaan kurikulum sesuai dengan waktu berlangsungnya kondisi khusus.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan