logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPraktik Eksploitasi Anak Makin...
Iklan

Praktik Eksploitasi Anak Makin Beragam

Media massa berperan penting terhadap pencegahan kekerasan dan eksploitasi seksual terhadap anak. Oleh karena itu, organisasi media perlu memahami etika pemberitaan, termasuk penyebutan istilah.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MnVM2eTsA-82cI_XDzA-EWkrDLo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Ff5217281-7956-4a5f-83d0-39dbc2ef21ae_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Mural kampanye perlindungan anak tergambar di tembok rumah warga di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah pelaku kekerasan pada anak dari kalangan orangtua dan anggota keluarga meningkat setiap tahun. Selama Januari-14 Juni 2020, di masa pandemi Covid-19, terdapat 735 orangtua dan anggota keluarga yang melakukan kekerasan terhadap anak.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dalam satu dekade terakhir, pemberitaan pencegahan dan penghapusan eksploitasi ataupun kekerasan seksual kepada anak di media berjibaku dengan kebaruan istilah. Hal ini seiring dengan makin berkembangnya ragam praktik eksploitasi ataupun kekerasan.

Dalam buku Panduan Terminologi untuk Perlindungan Anak dari Eksploitasi Seksual dan Kekerasan Seksual disebutkan sejumlah istilah baru. Sebagai contoh, grooming dan sexting. Kedua istilah ini berkembang seiring maraknya eksploitasi dan kekerasan seksual kepada anak di ruang virtual.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan