Santri Pesantren Tebuireng Wajib Tes dan Karantina
Sebanyak 578 santri Pondok Pesantren Tebuireng dari sejumlah daerah telah kembali ke pondok yang berada di Jombang, Jawa Timur. Santri wajib mengikuti tes sebanyak dua kali dan menjalani karantina selama 10 hari.
SURABAYA, KOMPAS — Santri Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, wajib menjalani tes dan karantina sebelum diizinkan kembali beraktivitas di lingkungan pondok. Langkah penapisan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada santri terpapar Covid-19 saat kembali ke pondok dari rumah masing-masing.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz atau akrab disapa Gus Kikin, saat dihubungi dari Surabaya, Selasa (21/7/2020), mengatakan, sebagian santri berangsur kembali ke pondok pada Senin (20/7/2020). Ada 578 santri dari sejumlah daerah yang kembali menuntut ilmu setelah menjalani pembelajaran dari rumah karena pandemi Covid-19.