logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPornografi Ancam Anak,...
Iklan

BAHAYA INTERNET

Pornografi Ancam Anak, Orangtua Harus Waspada  

Situasi pandemi Covid-19 membuat makin banyak anak mengakses internet. Hal itu membuat mereka rentan terpapar konten pornografi dan jadi korban kekerasan seksual secara daring.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/g1HocNY5J12KP5dqL7tzWGgKsy8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fc84e7a83-90e8-4408-90d9-960deb0c276d_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Para tersangka kasus kekerasan seksual ditampilkan dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (5/6/2020). Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Cirebon menangani 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga Mei 2020. Dari jumlah itu, 26 kasus merupakan pencabulan/pemerkosaan dan 6 kasus kekerasan anak.

JAKARTA, KOMPAS – Kejahatan seksual berbasis daring menjadi momok bagi anak-anak di masa pandemi Covid-19. Sejumlah anak yang mengakses internet tanpa pengawasan dari orang menjadi korban eksploitasi seksual komersial anak atau kekerasan seksual secara daring. Bahkan, sejumlah anak menjadi korban dari penjahat seksual (paedofil) yang menyamar seperti anak-anak usia mereka.

Selama masa pandemi Covid-19 setidaknya ada sebanyak 83 laporan tentang anak-anak Indonesia yang kemungkinan mengalami eksploitasi seksual, melalui media sosial. Laporan tersebut diterima Project Karma (PK), salah satu lembaga nonpemerintah dari Australia, yang membantu pemerinta di sejumlah negara, termasuk Indonesia, untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul " Pornografi Ancam Anak".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.