Iklan
Sekolah dari Rumah, Banda Aceh Jadikan Orangtua Guru Kedua
Karena masuk zona kuning, Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, tetap menggelar sekolah di rumah dengan cara menjadikan orangtua murid sebagai guru kedua.
BANDA ACEH, KOMPAS β Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, tetap menggelar sekolah di rumah. Metode belajar dimodifikasi dengan cara menjadikan orangtua murid sebagai guru kedua.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh Saminan Ismail, Kamis (9/7/2020), menuturkan, Banda Aceh belum bisa menerapkan sekolah tatap muka karena status daerahnya terkait pandemi virus korona baru masuk zona kuning. Konsekuensinya belajar daring harus diperpanjang hingga Banda Aceh menjadi zona hijau dan diizinkan menyelenggarakan sekolah di ruang kelas.