logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPemahaman Beragam Jadi Sumber ...
Iklan

Pemahaman Beragam Jadi Sumber Masalah

Perbedaan pemahaman tentang seleksi penerimaan peserta didik baru jalur zonasi menjadi akar kekisruhan pendaftaran siswa di DKI Jakarta.

Oleh
MEDIANA/YOVITA ARIKA/Fransiskus Wisnu WD/Fajar Ramadhan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YWDUzmIRjCerIxwkzSaIAubiGPU=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F702af85e-f48b-423d-85f2-85ef70932d5d_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Antrean orangtua calon murid mendatangi SMKN 26 Rawamangun, Jakarta Timur, yang ditunjuk sebagai posko penerimaan peserta didik baru 2020 wilayah Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Posko tersebut melayani orangtua murid yang mengalami hambatan dalam proses PPDB secara daring yang dilakukan dengan protokol pencegahan Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS β€” Perbedaan pemahaman tentang seleksi penerimaan peserta didik baru atau PPDB jalur zonasi menjadi akar kekisruhan pendaftaran siswa di DKI Jakarta. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 mesti disosialisasikan sejelas-jelasnya agar semua paham.

Untuk jalur zonasi, surat keputusan (SK) itu menetapkan zonasi sesuai dengan wilayah administratif kelurahan dan provinsi. Itu syarat pertama yang harus dipenuhi. Apabila tidak memenuhi syarat itu, calon peserta didik tidak bisa diterima.

Editor:
kompascetak
Bagikan