Pemahaman Beragam Jadi Sumber Masalah
Perbedaan pemahaman tentang seleksi penerimaan peserta didik baru jalur zonasi menjadi akar kekisruhan pendaftaran siswa di DKI Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS β Perbedaan pemahaman tentang seleksi penerimaan peserta didik baru atau PPDB jalur zonasi menjadi akar kekisruhan pendaftaran siswa di DKI Jakarta. Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021 mesti disosialisasikan sejelas-jelasnya agar semua paham.
Untuk jalur zonasi, surat keputusan (SK) itu menetapkan zonasi sesuai dengan wilayah administratif kelurahan dan provinsi. Itu syarat pertama yang harus dipenuhi. Apabila tidak memenuhi syarat itu, calon peserta didik tidak bisa diterima.