logo Kompas.id
›
Pendidikan & Kebudayaan›Sengkarut Penerimaan Siswa...
Iklan

Sengkarut Penerimaan Siswa Masih Berlanjut

Keruwetan proses penerimaan peserta didik baru terjadi di beberapa daerah, mulai dari syarat penerimaan hingga keterbatasan jaringan telekomunikasi dan server.

Oleh
Tim Kompas
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5WbjMSrIQ7y9ck0aRi0mQPn2Vwo=/1024x570/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F2d955226-0a93-4e2d-8707-68a1e05a04cd_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Orangtua murid melintasi spanduk penerimaan peserta didik baru di SDN Manggarai 09, Tebet, Jakarta Selatan, yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (24/6/2020). Jalur zonasi menjadi harapan bagi para orangtua karena mereka mengincar anak bisa masuk sekolah dengan jarak terdekat dari rumah.

JAKARTA, KOMPAS â€” Di DKI Jakarta, calon peserta didik mencemaskan penerapan patokan umur untuk penerimaan peserta didik baru jalur zonasi. Nilai rapor di atas rata-rata saja tak akan cukup meloloskan mereka ke sekolah idaman.

Zahwa (15), calon peserta didik asal Kebon Manggis, Jakarta Timur, terkejut ketika pihak sekolah menginformasikan bahwa seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tahun ini menggunakan patokan usia. Itu berarti nilai rata-rata 84,32 yang ia raih belum tentu meloloskannya ke sekolah yang diimpikan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan