Iklan
Sengkarut Penerimaan Siswa Masih Berlanjut
Keruwetan proses penerimaan peserta didik baru terjadi di beberapa daerah, mulai dari syarat penerimaan hingga keterbatasan jaringan telekomunikasi dan server.
JAKARTA, KOMPAS — Di DKI Jakarta, calon peserta didik mencemaskan penerapan patokan umur untuk penerimaan peserta didik baru jalur zonasi. Nilai rapor di atas rata-rata saja tak akan cukup meloloskan mereka ke sekolah idaman.
Zahwa (15), calon peserta didik asal Kebon Manggis, Jakarta Timur, terkejut ketika pihak sekolah menginformasikan bahwa seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tahun ini menggunakan patokan usia. Itu berarti nilai rata-rata 84,32 yang ia raih belum tentu meloloskannya ke sekolah yang diimpikan.