logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊCalon Siswa yang Lebih Muda...
Iklan

Calon Siswa yang Lebih Muda Gagal Lolos Seleksi Sistem Zonasi

Calon siswa yang berusia lebih muda gagal lolos seleksi sistem zonasi. Mereka terpaksa memilih jalur prestasi yang lokasi sekolahnya di luar zona wilayahnya.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Uu5nhnx9iaUqEmRPlKQ28zX36AQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fcb8aae20-0299-42ec-9a4f-7eb9d8fc696f_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) mengecek berkas di SDN Manggarai 09, Tebet, Jakarta Selatan, yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (24/6/2020). Jalur zonasi merupakan jalur yang menjadi harapan bagi para orangtua karena mereka mengincar anak bisa masuk sekolah dengan jarak terdekat dari rumah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Banyak siswa dengan usia lebih muda tidak lolos seleksi penerimaan peserta didik baru atau PPDB jalur zonasi, Kamis (25/6/2020). Sebagian akan mendaftar seleksi jalur prestasi akademik. Sisanya menimang masuk sekolah swasta.

Prioritas usia tertua ke termuda dalam seleksi jalur zonasi tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan