Lawan Kekerasan Daring lewat Laporan
Ecpat Indonesia dan IWF meluncurkan portal pelaporan kekerasan daring seksual terhadap anak-anak. Portal ini bisa dimanfaatkan untuk melawan aksi-aksi bejat tersebut di dunia maya.
JAKARTA, KOMPAS β Selama masa pandemi Covid-19 konten-konten bermuatan kekerasan seksual terhadap anak yang disebarkan secara daring meningkat signifikan. Untuk mencegah dan menghentikan pembuatan dan penyebaran materi tersebut, Ecpat Indonesia bekerja sama dengan Internet Watch Foundation meluncurkan portal pelaporan materi kekerasan seksual anak secara daring.
Pelaporan materi kekerasan seksual anak secara daring diakses melalui laman https://report.iwf.org.uk/id. Peluncuran portal ini dilakukan End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes (Ecpat) Indonesia dan Internet Watch Foundation (IWF), Jumat (19/6/2020), secara daring.