logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPenyalahgunaan Kebijakan...
Iklan

Penyalahgunaan Kebijakan Bermunculan, Awasi Proses Penerimaan Siswa Baru

Proses penerimaan peserta didik baru yang sedang berlangsung mulai diwarnai praktik penyalahgunaan kebijakan. Jika tidak diawasi sampai ke tingkat daerah, praktik itu akan menyebar luas.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g1ltttfAUSiiXTBy2MsAZh7Z_nw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fc975d0aa-d9d1-458a-a07a-55515ae3adb6_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Guru melayani orangtua siswa yang mencari informasi tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 melalui daring di posko PPDB SMA Negeri 90 Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Proses penerimaan peserta didik baru yang sedang berjalan mulai diwarnai praktik-praktik yang berpotensi mencederai pendidikan nasional. Pengawasan penerimaan sampai ke tingkat daerah perlu diperkuat.

Pekan lalu, di Jawa Barat, surat berkop DPRD Jawa Barat yang merekomendasikan seorang calon siswa agar diterima di sekolah negeri beredar luas. Surat itu secara detail memuat logo kujang, di bawah kop surat tertulis nama salah seorang anggota DPRD Jawa Barat. Surat ditujukan kepada Kepala SMK Negeri 4 Bandung. Tujuannya pun ikut dituliskan, yakni ”Rekomendasi Sekolah”.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan