Penelitian Lapangan Arkeologi Ditunda, Saatnya Perdalam Analisis
Penelitian reguler arkeologi diganti dengan"desk study" selama pandemi Covid-19. Ini menjadi momentum untuk memperdalam analisis terhadap hasil-hasil temuan penelitian sebelumnya.
Penelitian reguler arkeologi, sesuai kebijakan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan Balai-Balai Arkeologi, ditunda sampai akhir 2020 dan akan digelar lagi tahun 2021. Sebagai gantinya, penelitian arkeologi sepanjang 2020 dilaksanakan dengan cara desk study, yakni cara pengumpulan data dan informasi hingga analisis menggunakan data sekunder.
Kepala Balai Arkeologi (Balar) Daerah Istimewa Yogyakarta Sugeng Riyanto mengatakan, prosedur desk study sama dengan penelitian reguler, tetapi tanpa kegiatan lapangan, yakni pengusulan proposal oleh para peneliti, persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan penelitian. Keluarannya meliputi laporan penelitian arkeologi, laporan rekomendasi, dan draf karya tulis ilmiah. Bahan penelitian berasal dari artefak dan data arkeologi yang ditemukan dari penelitian-penelitian sebelumnya berupa dokumentasi ataupun literatur.