logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPandemi Covid-19 Jangan Sampai...
Iklan

Pandemi Covid-19 Jangan Sampai Hentikan Imunisasi Anak

Di tengah pandemi Covid-19, anak-anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan imunisasi. Pemberian layanan imunisasi bisa dilakukan dengan menerapkan prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi serta jaga jarak.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NFVSQlZrBcbNan_1vc_5Bts8D1s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fd4dcec28-208c-49ca-9874-125433cb6a2f_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Murid kelas V menerima mendapatkan imunisasi Td untuk mencegah penyakit tetanus di SD Santo Antonius Dari Padua, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Situasi pandemi Covid-19 tidak boleh menghentikan pelayanan imunisasi terhadap anak-anak di seluruh Tanah Air. Terhentinya pelayanan imunisasi akan berdampak besar bagi kesehatan anak-anak di masa mendatang. Bahkan, pandemi saat ini berisiko besar pada kesehatan anak ke depan.

“Imunisasi tidak bisa dihentikan. Jangan sampai habis pandemi Covid-19 ini ada pandemi berikutnya yaitu pandemi  penyakit yang (seharusnya) dapat dicegah dengan imunisasi. Itu yang harusnya kita angkat dan ingatkan semua pihak,” ujar  R Vensya Sitohang, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada seri diskusi daring bertema “Imunisasi, Penuhi Hak Sehat Anak di Masa Pandemi” yang dilaksanakan UNICEF Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Selasa (2/6/2020).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan