Buka Program Studi Baru, Kampus Diizinkan Kerja Sama dengan Lembaga Lain
Untuk mendukung semangat kampus merdeka, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengizinkan perguruan tinggi membuka program studi baru dengan pola kerja sama. Mereka boleh menggandeng industri sampai organisasi nirlaba.
JAKARTA, KOMPAS β Perguruan tinggi akademik sekarang diperbolehkan membuka program studi baru dengan cara bekerja sama dengan lembaga lain, mulai dari berlatar belakang perusahaan multinasional sampai organisasi nirlaba tingkat dunia. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari kampus merdeka.
Direktur Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ridwan, Senin (18/5/2020), di Jakarta, menyampaikan, perguruan tinggi akademik yang diperbolehkan mengikuti kebijakan itu adalah yang sudah mengantongi peringkat akreditasi baik sekali atau unggul, akreditasi A, dan akreditasi B. Baik perguruan tinggi negeri maupun swasta diperkenankan ikut.