Industri Perbukuan Nasional Berada di Persimpangan Jalan
Karakteristik digital menimbulkan dilema bagi industri perbukuan nasional. Peluang bisnis baru terbuka lebar. Akan tetapi, di sisi lain, pelaku industri dihadapkan pada tantangan praktik ilegal yang kompleks.
JAKARTA, KOMPAS โ Industri perbukuan Indonesia berada di persimpangan. Peralihan ke digital yang membawa peluang positif belum digarap maksimal, sementara praktik ilegal dan permasalahan semakin kompleks. Kini, situasi kian rumit ketika pandemi Covid-19 membuat toko buku tutup dan penjualan buku merosot.
Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Pusat Rosidayanti Rosalina, dalam diskusi virtual โRiwayat Buku dan Kita: Dulu, Hari Ini, dan Nantiโ, Minggu (17/5/2020), di Jakarta, mengatakan, sejak 2015, industri perbukuan di Indonesia mendapat dukungan nasional. Dukungan terhadap industri datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sekaligus Badan Ekonomi Kreatif yang sekarang bernama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Kemdikbud mendukung buku pelajaran, sedangkan Kemenparekraf buku umum. Kegiatan-kegiatan literasi bermunculan di hampir semua daerah. Kode pengidentifikasian buku atau ISBN yang dikeluarkan naik, begitu pula dengan anggota Ikapi.