logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPenyaluran Dana BOP untuk Guru...
Iklan

Penyaluran Dana BOP untuk Guru PAUD Diupayakan Dipercepat

Masih ada 300 kabupaten/kota yang belum menerima dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan periode April 2020.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rSD-sCd71r8yPLzuf9nSOFW-O-I=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Ffa597caf-0364-4850-a15f-22ab19876a2e_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Murid-murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pelopor Desa mengikuti kegiatan belajar di ruang kelas semipermanen di Kampung Cigabel, Cibeuteung Muara, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tahapan mekanisme penyaluran bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan terus diupayakan diperpendek. Upaya ini bertujuan memudahkan sekolah menerima dana dan segera bisa memanfaatkannya.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasbi,  Minggu (3/5/2020), di Jakarta, mengatakan, mekanisme pencairan dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD dan pendidikan kesetaraan harus melalui rekening kas umum daerah terlebih dulu. Setelah itu, dana cair menuju dinas pendidikan untuk disalurkan ke sekolah negeri dan swasta.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan