Sekolah Dasar Negeri Ketabang I/288 Kembali ke Pangkuan Pemkot Surabaya
Sekolah Dasar Negeri Ketabang I/288 Surabaya kini kembali menjadi aset Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot bisa meraih kembali aset ini setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi lewat proses panjang.
SURABAYA, KOMPAS โ Sekolah Dasar Negeri Ketabang I/288 Surabaya kini kembali menjadi aset Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot memperoleh kembali asetnya setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Pemkot Surabaya 29 Oktober 2019 Nomor 3070 K/ PDT/ 2019.
Keputusan mengabulkan kasasi pemkot oleh MA yang sudah melalui proses panjang oleh MA ditetapkan pada Senin (27/4/2020). Pengajuan kasasi ditempuh melalui proses panjang karena Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus berusaha untuk bisa mempertahankan aset bangunan sekolah bersejarah itu. โSaya berjuang hampir sekitar lima tahun dan sudah ada keputusan MA yang memenangkan pemkot,โ katanya.