logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บSekolah Dasar Negeri Ketabang ...
Iklan

Sekolah Dasar Negeri Ketabang I/288 Kembali ke Pangkuan Pemkot Surabaya

Sekolah Dasar Negeri Ketabang I/288 Surabaya kini kembali menjadi aset Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot bisa meraih kembali aset ini setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi lewat proses panjang.

Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
ยท 1 menit baca

SURABAYA, KOMPAS โ€” Sekolah Dasar Negeri Ketabang I/288 Surabaya kini kembali menjadi aset Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot memperoleh kembali asetnya setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Pemkot Surabaya 29 Oktober 2019 Nomor 3070 K/ PDT/ 2019.

Keputusan mengabulkan kasasi pemkot oleh MA yang sudah melalui proses panjang oleh MA ditetapkan pada Senin (27/4/2020). Pengajuan kasasi ditempuh melalui proses panjang karena Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus berusaha untuk bisa mempertahankan aset bangunan sekolah bersejarah itu. โ€Saya berjuang hampir sekitar lima tahun dan sudah ada keputusan MA yang memenangkan pemkot,โ€ katanya.

https://cdn-assetd.kompas.id/Bgtiig3wRSw5k_Q_LcOggKhdLuI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20290430ETAA_1588331534.jpg
DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membersihkan SDN Ketabang I/288 pada Kamis (30/4/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan