logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บHormati Putusan Presiden,...
Iklan

Hormati Putusan Presiden, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Terima Keppres Pemberhentian Dirinya

Setelah sempat menolak usulan Rapat Pleno Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang mengusulkan pemecatan dirinya sebagai anggota KPAI, Sitti Hikmawatty akhirnya menerima keputusan presiden tentang pemberhentian dirinya.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Lq3QPVYe8-lrSee5r2JpvklnnAE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F9a34e640-8ab6-458c-a725-880a861db392_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Sitti Hikmawatty, memberikan keterangan pers di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (9/9/2019). KPAI meminta PB Djarum menghentikan audisi bulu tangkis karena dinilai telah mengeksploitasi anak dengan memasang logo Djarum sebagai iklan rokok pada kaus anak-anak.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Sitti Hikmawatty, akhirnya memutuskan menerima Keputusan Presiden Nomor 43/P/2020 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat terhadap dirinya sebagai komisioner KPAI Periode 2017-2020. Kendati sempat menyatakan menolak keputusan Rapat Pleno Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang mengusulkan pemecatan terhadap dirinya, Sitti menyatakan menghormati keputusan presiden tersebut.

โ€Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini telah diberikan kepada saya dalam upaya melakukan perlindungan pada anak di Indonesia,โ€ ujar Sitti dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan