Ramadhan Saat Wabah Korona, Shalat Tarawih di Rumah Saja
Ramadhan tahun 2020 bakal berlangsung di tengah pandemi Covid-19 dengan kebijakan pembatasan sosial bersekala besar. Karena itu, Menteri Agama mengeluarkan panduan agar berbagai ritual selama puasa digelar di rumah.
Ramadhan bakal segera tiba pada pekan ketiga April 2020. Saat itu, wabah penyakit Covid-19 masih belum mereda di Indonesia dan masih berlaku pembatasan sosial bersekala besar. Mengantisipasi puasa di tengah pandemi, Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran khusus yang mengajak umat Muslim untuk menjalankan berbagai ritual terkait puasa di rumah saja.
βShalat Tarawih dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjemaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan. Untuk itu, diharapkan terbitnya fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) menjelang waktunya.β