logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPemerintah Provinsi Ajukan...
Iklan

Pemerintah Provinsi Ajukan Penundaan Ujian Nasional

Pemerintah sampai sekarang belum memutuskan menunda pelaksanaan ujian nasional secara penuh meskipun penyakit Covid-19 sudah merebak. Sejumlah pemerintah provinsi telah mengajukan penundaan ke pusat.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BMIxvldRkOzkHBQnrxBej4le4Vk=/1024x1538/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fa9877de2-2b15-4396-b438-14464c10c7ca_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Siswi SMK Negeri 1 Surabaya mengerjakan soal Bahasa Indonesia pada hari pertama ujian nasional berbasis komputer (UNBK), Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/3/2020). Walau sekolah diliburkan di semua tingkatan akibat antisipasi penyebaran Covid-19, UNBK 2020 untuk SMK di Jawa Timur tetap dilaksanakan. Sekolah diliburkan hingga 28 Maret 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Standar Nasional Pendidikan menerima pengajuan penundaan pelaksanaan ujian nasional dari sejumlah pemerintah provinsi. Pengajuan penundaan itu dilakukan karena penyebaran virus korona (coronavirus) baru pemicu Covid-19 terus meluas.

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Mu’ti, Senin (23/3/2020), di Jakarta, menyatakan, beberapa pemerintah daerah telah mengajukan penundaan pelaksanaan ujian nasional (UN), antara lain Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan