Iklan
Pemerintah Provinsi Ajukan Penundaan Ujian Nasional
Pemerintah sampai sekarang belum memutuskan menunda pelaksanaan ujian nasional secara penuh meskipun penyakit Covid-19 sudah merebak. Sejumlah pemerintah provinsi telah mengajukan penundaan ke pusat.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Standar Nasional Pendidikan menerima pengajuan penundaan pelaksanaan ujian nasional dari sejumlah pemerintah provinsi. Pengajuan penundaan itu dilakukan karena penyebaran virus korona (coronavirus) baru pemicu Covid-19 terus meluas.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Abdul Muβti, Senin (23/3/2020), di Jakarta, menyatakan, beberapa pemerintah daerah telah mengajukan penundaan pelaksanaan ujian nasional (UN), antara lain Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.