Iklan
Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah Perlu Dikaji Ulang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana mengubah pengukuran model kompetensi yang harus dimiliki guru dan pemimpin sekolah. Pengukuran kompetensi menitikberatkan pada mutu siswa yang dihasilkan.
JAKARTA, KOMPAS β Kompetensi guru dan kepala sekolah saat ini dianggap belum sesuai dengan tuntutan untuk menghasilkan siswa-siswi berkualitas. Pemerintah memandang perlu mengubah model kompetensi yang wajib dimiliki guru dan kepala sekolah.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10, kompetensi guru mencakup pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi itu diperoleh melalui pendidikan profesi guru.