Memfungsionalkan
Kata "memfungsionalkan"—diturunkan dari nomina fungsi—kemudian menjadi sinonim dari memberhentikan, mengganti, mencopot, atau memecat pegawai/pejabat dari kedudukannya. Bagaimana makna kata itu diterapkan?
Kepada para wartawan yang mengerumuninya, menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa ia telah “memfungsionalkan” dua pejabat struktural di kementeriannya—seorang direktur jenderal dan seorang direktur (Kompas, 29/1/2020). Pak Menteri ternyata memberhentikan kedua petinggi tersebut dari jabatannya. Jadi, dalam hal ini, memfungsionalkan—diturunkan dari nomina fungsi—adalah sinonim memberhentikan, mengganti, mencopot, atau memecat pegawai/pejabat dari kedudukannya.
Arti umum memfungsionalkan tentu ‘menjadikan fungsional’; sedangkan adjektif fungsional berarti ‘berdasarkan jabatan’ (lihat KBBI Badan Bahasa). Di sini tersua dua istilah kategori jabatan: struktural dan fungsional dalam birokrasi pemerintahan. Jabatan struktural mengacu pada kedudukan yang tegas diatur dalam struktur organisasi; lazim divisualkan dalam bagan—misal: sekretaris jenderal, direktur jenderal, direktur, kepala biro, dan staf ahli. Jabatan fungsional tak pernah tercantum dalam struktur organisasi, tetapi fungsinya sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok organisasi. Contoh: guru, dokter, peneliti, dan auditor.