Disrupsi Media
Keterbukaan Manajemen LKBN Antara Dipertanyakan
Di tengah disrupsi media, perusahaan pers harus tetap melihat kepentingan pelanggan jurnalistik. Fungsi perusahaan pers, terutama kantor berita, akan tetap menjadi barometer dan pelita bagi masyarakat.
![https://assetd.kompas.id/LSCQr7fWWAkYABLeBNOyGvm-hDs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F4bb8d411-a6ce-4a75-9af7-2c5bb102075c_jpg.jpg](https://assetd.kompas.id/LSCQr7fWWAkYABLeBNOyGvm-hDs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F4bb8d411-a6ce-4a75-9af7-2c5bb102075c_jpg.jpg)
Gedung Foto Jurnalistik Antara atau dikenal juga dengan sebutan GFJA di jalan Antara, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). Gedung ini merupakan saksi sejarah karena di tempat inilah Proklamasi Kemerdekaan RI dikumandangkan ke penjuru Nusantara bahkan sampai ke Australia dan San Fransisco di Amerika Serikat. Tempat yang menjadi galeri pameran fotografi sekaligus menjadi lembaga pendidikan foto jurnalistik ini kini didera oleh polemik internal di tubuh lembaga Antara yang mengancam fungsinya.
JAKARTA, KOMPAS -Disrupsi industri media akibat perubahan teknologi digital tidak bisa dihindari, salah satunya oleh Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara. Sejumlah pihak menyesalkan pengambilan keputusan manajemen menyikapi era disrupsi yang tidak dikomunikasikan secara terbuka kepada seluruh karyawan.
Mantan Kepala Divisi Museum dan Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA) 2005 - 2018, Oscar Motuloh menilai, pengambilan keputusan di LKBN Antara semestinya dibeberkan secara gamblang ke seluruh pekerja. Cara komunikasi terbuka seperti itu saat ini dibutuhkan.