Dalam Dua Bulan, 47 Anak Jadi Korban Prostitusi Daring
Anak-anak di Tanah Air rentan menjadi korban praktik prostitusi secara daring. Apalagi sejumlah aplikasi membuka celah praktik tersebut. Salah satu modus untuk menjerat korban adalah menawarkan pekerjaan.
Eksploitasi seksual komersial anak melalui praktik prostitusi terus mengancam anak-anak di Tanah Air. Menurut pemantauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dalam dua bulan terakhir, setidaknya 47 anak menjadi korban prostitusi secara daring dan nondaring dengan modus berupa tawaran pekerjaan.
βDari temuan di lapangan, modus pelaku beragam. Namun, banyak sekali aplikasi memberikan celah dan peluang terselenggaranya prostitusi daring,β kata Ai Maryati Solihah, komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Jumat (28/2/2020), di Jakarta.