logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊDalam Dua Bulan, 47 Anak Jadi ...
Iklan

Dalam Dua Bulan, 47 Anak Jadi Korban Prostitusi Daring

Anak-anak di Tanah Air rentan menjadi korban praktik prostitusi secara daring. Apalagi sejumlah aplikasi membuka celah praktik tersebut. Salah satu modus untuk menjerat korban adalah menawarkan pekerjaan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OBaBvwHFQB_7g6lNzH2DNOeMwcc=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F66ec0186-fac9-40f8-8037-359a9457acc0_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Polisi menunjukkan alat bukti pemalsuan identitas diri sembilan anak yang dipekerjakan sebagai PSK di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/2/2020). Sembilan anak itu selain dipaksa menjadi PSK juga dieksploitasi secara ekonomi.

Eksploitasi seksual komersial anak melalui praktik prostitusi terus mengancam anak-anak di Tanah Air. Menurut pemantauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dalam dua bulan terakhir, setidaknya 47 anak menjadi korban prostitusi secara daring dan nondaring dengan modus berupa tawaran pekerjaan.

”Dari temuan di lapangan, modus pelaku beragam. Namun, banyak sekali aplikasi memberikan celah dan peluang terselenggaranya prostitusi daring,” kata Ai Maryati Solihah, komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Jumat (28/2/2020), di Jakarta.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan