logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บTersangka Tragedi Susur Sungai...
Iklan

Tersangka Tragedi Susur Sungai di Sleman Menjadi Tiga Orang

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi, Sleman, DIY, yang menewaskan 10 siswi, Jumat (21/2/2020). Total ada tiga tersangka.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EfFHvEDqz8TxcCMuj8F9aWC3grs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fafd2d05e-ad5b-4434-8fa7-f4be796b6cec_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Suasana SMP Negeri 1 Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020) atau sehari setelah tragedi susur sungai.

SLEMAN, KOMPAS โ€” Polisi kembali menahan dua pembina Pramuka dalam tragedi kegiatan ekstrakurikuler susur sungai SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Atas penahanan itu, berarti sudah tiga pembina Pramuka yang ditahan. Kelalaian dalam kegiatan itu menewaskan 10 siswi.

โ€Penyidik sudah menyatakan bahwa alat bukti, petunjuk, dan lain sebagainya sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan menjadi tersangka. Mulai tadi (Senin) siang sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,โ€ kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah DIY Komisaris Besar Yuliyanto di Polda DIY, Sleman, DIY, Senin (24/2/2020) malam.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan