logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPerkuat Pengawasan Penggunaan ...
Iklan

Perkuat Pengawasan Penggunaan Tenaga Nuklir

Kasus limbah radioaktif di perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, memberi pelajaran berharga. Kita perlu memperkuat pengawasan penggunaan tenaga nuklir, termasuk limbahnya.

Oleh
I Gusti Agung Angga Putra / Rini Kustiasih / Haris Firdaus / M Zaid Wahyudi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SwQ9O8C66KouqOIfHklm3QOIkYY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200220_ENGLISH-RADIASI_C_web_1582208973.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas gabungan dari Batan mengangkut tanah kerukan yang diindikasi terkontaminasi radiasi ke truk di lokasi ditemukannya paparan radioaktif sesium-137 di perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (18/2/2020). Polri bersama dengan Batan saat ini melakukan penyelidikan terkait temuan paparan radioaktif tersebut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengawasan penggunaan tenaga nuklir di Indonesia perlu diperkuat. Keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Namun, penambahan alat pengawasan dan teknologi pemantauan zat radioaktif juga perlu terus diupayakan untuk mencegah pencemaran radioaktif.

Desakan itu disampaikan Komisi VII DPR kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dalam rapat dengar pendapat dengan kedua lembaga itu di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan