Libatkan Seniman dalam Pengelolaan
Para seniman menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melibatkan mereka dalam pengelolaan Taman Ismail Marzuki setelah proses revitalisasi pusat budaya itu kelar. Mereka adalah pemangku kepentingan di TIM.
JAKARTA, KOMPAS β Proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki di Jakarta terus berjalan. Dalam proses ini, Dewan Kesenian Jakarta mendesak agar kepentingan seniman jangan sampai dikorbankan dalam pengelolaan kesenian di pusat kebudayaan di Ibu Kota itu.
Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM), pembangunan memakai pembiayaan daerah. Jakarta Propertindo (JakPro) menjadi pembangun dengan target peresmian November 2021.