logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊTerkait Kontrak London Book...
Iklan

Terkait Kontrak London Book Fair, Pemerintah Bisa Dituntut

Kontrak Indonesia sebagai negara fokus pasar London Book Fair berlangsung hingga 2020. Namun, kelanjutan keikutsertaan Indonesia dalam London Book Fair 2020 yang akan dibuka pada 9 Maret mendatang belum jelas.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wkE00uQkvoc-FxSSNWHoOGX0nVk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F77154190_1553964052.jpg
KOMPAS/LUKI AULIA

Stan Indonesia pada pameran buku internasional, London Book Fair 2019, di Gedung Olympia, West Kensington, London, Inggris, 12-14 Maret. Indonesia didaulat menjadi negara Pasar Fokus sehingga mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk mempromosikan industri buku dan wajah literaturnya.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Indonesia berpotensi dituntut secara hukum jika mengingkari kontrak penyelenggaraan London Book Fair. Kontrak Indonesia sebagai negara market focus atau fokus pasar London Book Fair berlangsung hingga 2020. Namun, kelanjutan keikutsertaan Indonesia dalam London Book Fair 2020 yang akan dibuka pada 9 Maret mendatang belum jelas.

Pihak kontraktor London Book Fair (LBF) sudah memberikan peringatan kepada Indonesia melalui Komite Buku Nasional (KBN) karena minggu ini pembangunan konstruksi stan LBF 2020 akan dimulai. Jika tidak kunjung ada kejelasan soal ini, citra dan reputasi Indonesia tercoreng di tingkat internasional karena tidak menepati janji dan mengingkari komitmen.

Editor:
yovitaarika
Bagikan