Sertifikat Kompetensi Jadi Bekal Kerja Lulusan SMK
Kemdikbud berupaya mendorong lulusan SMK memiliki sertifikat kompetensi. Targetnya, pada periode 2020-2024, semua lulusan SMK bisa diterima dunia kerja maksimal setahun setelah lulus.
LOMBOK BARAT, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mendorong lulusan sekolah menengah kejuruan memiliki sertifikat kompetensi. Targetnya, pada periode 2020-2024, semua lulusan sekolah menengah kejuruan bisa diterima dunia kerja, maksimal setahun setelah lulus.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Patdono Suwignjo menyampaikan hal itu pada acara Peluncuran Sekolah Mandiri Energi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (31/1/2020). Ia mengatakan, pendidikan vokasi merupakan fokus pengembangan pendidikan di Indonesia. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. ”Sebetulnya, sudah dimulai 2015-2019, kemudian dilanjutkan pada 2020-2024,” ujarnya.