Kedutaan Besar RI Diminta Pro-aktif Lindungi Buruh Migran
Komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri terus dinantikan, menyusul pengaduan delapan perempuan Indonesia yang bekerja di Malaysia atas buruknya kondisi kerja yang mereka alami.
JAKARTA, KOMPAS — Komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri terus dinantikan, menyusul pengaduan delapan perempuan Indonesia yang bekerja di Malaysia kepada Migrant Care Malaysia atas situasi dan kondisi kerja tidak layak yang dialami mereka. Selain itu, diduga ada praktik tindak pidana perdagangan orang, yakni penempatan pekerja anak atau di bawah umur, yang diberangkatkan saat berusia 16 tahun.
”Seharusnya dalam kasus yang dihadapi pekerja migran Indonesia, ada peran aktif kedutaan besar RI di negara terkait. Tapi sepertinya KBRI sangat pasif, tidak melakukan perlawanan apa-apa. Kami tidak ragukan komitmen Menteri Luar Negeri, tetapi ide dan visi perlindungan PMI tidak jalan di tingkat perwakilan di luar negeri,” ujar Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care, Rabu (22/1/2020), di Jakarta.