logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPerlu Pendidikan Masyarakat...
Iklan

Perlu Pendidikan Masyarakat mengenai Etika Demokrasi Digital

Membuat petisi daring harus memerhatikan etika demokrasi digital agar tidak kebablasan menjadi ujaran kebencian dan perundungan.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v40LIlhfzDdRieQjsa_0JTGd5X4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200117_151214_1579260474.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Retno Listyarti, memaparkan etika pelaporan kekerasan terhadap anak agar tidak mengungkap identitas korban ataupun pelaku jika berusia di bawah 18 tahun. Ia berbicara pada peluncuran Infografis Change.org 2019 di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Salah satu antusiasme masyarakat mengekspresikan diri di media digital ialah dengan membuat petisi menandakan semakin aktifnya demokrasi digital. Akan tetapi, di saat yang bersamaan diperlukan pendidikan masyarakat mengenai etika demokrasi digital agar tidak kebablasan menjadi ujaran kebencian dan perundungan.

"Jumlah petisi terkait pemenuhan dan perlindungan hak anak di laman Change.org tahun 2019 mencapai 15 petisi yang didukung oleh 4.408.655 penandatangan. Artinya, masyarakat sangat memedulikan hak-hak anak," kata komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, pada peluncuran infografis data penggunaan laman Change.org untuk demokrasi digital di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Editor:
yovitaarika
Bagikan