logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊTransisi dari UN ke Asesmen...
Iklan

Transisi dari UN ke Asesmen Pemelajaran Harus Dikebut

Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, sistem asesmen untuk mengukur kinerja sekolah, baik untuk mengevaluasi siswa, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi guru.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eLzIS6Ii55Ew8Q_SxkZfCQKZhwM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191212_ENGLISH-UJIAN-NASIONAL_A_web_1576163030.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat hadir dalam rapat kerja dengan anggota Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Pada rapat tersebut, antara lain, dibahas soal sistem zonasi, rencana penghapusan ujian nasional, dan anggaran pada 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Proses transisi sistem evaluasi hasil belajar dari ujian nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter harus dilakukan segera dan secara komprehensif mengingat waktu pelaksanaannya kurang dari 1,5 tahun. Memberi kepercayaan kepada guru untuk mengembangkan pola pemelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peningkatan kompetensi siswa dan pelatihan mengenai penalaran tingkat tinggi niscaya dimasifkan.

Pengubahan metode evaluasi pemelajaran siswa dari ujian nasional (UN) menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang akan dilaksanakan mulai 2021 tidak hanya untuk mengevaluasi siswa, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi guru. Hal ini agar pemelajaran tidak sekadar mengejar nilai, tetapi kontekstualisasi ilmu dan kemampuan bernalar serta sikap yang baik untuk kehidupan sehari-hari siswa.

Editor:
yovitaarika
Bagikan