logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPenyematan Ucapan Selamat Hari...
Iklan

Penyematan Ucapan Selamat Hari Raya pada Produk Makanan Tidak Masalah

Menyematkan ucapan selamat hari raya pada sebuah produk tidak melanggar persyaratan sertifikasi halal. Penegasan muncul untuk memperjelas keraguan warga mengenai persoalan ini.

Oleh
Fajar Ramadhan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GKd7h87E1HPWJBswyIIPfPNBeS0=/1024x744/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F201905TIA1_1557474698.jpg
ARIEF LAKSONO

Penyerahan sertifikasi halal MUI kepada restoran Sushi Tei di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menyematkan ucapan selamat hari raya pada sebuah produk tidak melanggar persyaratan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia. Asalkan ucapan tersebut adalah permintaan konsumen, bukan strategi pemasaran.

Baru-baru ini, beredar pemberitaan mengenai salah satu gerai roti yang menolak menuliskan ucapan dalam roti yang yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti ucapan hari raya atau Halloween. Kendati demikian, hal itu sudah ditampik pihak manajemen bahwa pengumuman tersebut bukan kebijakan perusahaan.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan