Ombudsman NTB Menduga Ada Praktik Maladministrasi PPDB
Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat menduga adanya praktik maladministrasi dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru di sejumlah sekolah menengah atas Kota Mataram. Indikasi itu terlihat dari adanya ”pemalsuan” kartu keluarga sebagai salah satu syarat PPDB dengan sistem zonasi.
MATARAM, KOMPAS — Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat menduga ada praktik maladministrasi dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru di sejumlah sekolah menengah atas Kota Mataram. Indikasi itu terlihat dari adanya ”pemalsuan” kartu keluarga sebagai salah satu syarat PPDB dengan sistem zonasi.
Menurut Sahabudin, Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Perwakilan NTB, Jumat (12/7/2019) di Mataram, pantauan dilakukan pada beberapa SMA di Kota Mataram saat masa pendaftaran, 3 Juli-6 Juli. Salah satu yang dicermati adalah persyaratan administrasi berupa kartu keluarga siswa. Dari pencermatan itu, ditemukan KK yang tahun penerbitannya diubah, semisal 2019, angka 9 diubah sedemikian rupa menjadi angka nol sehingga tahunnya menjadi 2010.