Lulusan Perguruan Tinggi Dibekali Sertifikat Kompetensi
JAKARTA, KOMPAS - Lulusan perguruan tinggi tidak bisa hanya mengandalkan ijazah, namun harus dibekali sertifikat keahlian yang sesuai dengan standar industri, pada bidang masing-masing. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas lulusan pendidikan tinggi dan membangun ekosistem perguruan tinggi yang mampu merespon industri 4.0 dan selaras dengan kebutuhan industri.
βSelain mendapatkan ijazah, lulusan perguruan tinggi juga harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai keahlian masing-masing. Ijazah saja tidak cukup, karena sertifikat kompetensi ini akan menentukan lulusan pada kemampuan terbaiknya,β ujar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir dalam siaran pers pada acara Peresmian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi KH Bahaudin Mudhary (STIEBA) di Sumenep, Madura, Senin (10/12/2018).